Tahun ini untuk formasi PPPK yang akan direkrut, seluruhnya adalah tenaga teknis.
Tenaga teknis tersebut diantaranya adalah petugas pemadam kebakaran hingga IT di masing-masing OPD.
"Tahun ini untuk PPPK seluruhnya adalah tenaga teknis, dalam pengumuman nanti akan dijabarkan terkait syarat peserta, termasuk syarat bagi pelamar umum dan khusus," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka Ramadan untuk Daerah Bengkulu Utara 2024
Untuk pelaksanaan tes PPPK maupun CPNS masih dengan cara yang sama.
Tes akan dilakukan dengan sistem Computer Assited Tes (CAT) dan akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Namun memang akan ada beberapa tahapan yag berbeda nantinya, termasuk komposisi soal tes antara CPNS dan PPPK," jelasnya.
Selain itu, ia juga menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara menjadi Panitia Seleksi Daerah atau Panselda.
Terutama untuk penyeleksian dokumen peserta dan persiapan lokasi tes.
Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, Drs. Fahrudin juga menjelaskan jika sejak awal Pemkab Bengkulu Utara sudah berusaha mengajukan adanya formasi guru dalam formasi CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Final! Pleno KPU Bengkulu Utara Tuntas, Ini Jadi Catatan Bawaslu Sepanjang Pleno
"Memang sejauh ini jika kita menerima formasi tidak ada ada untuk formasi guru," terangnya.
Sementara itu, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah menyurati KemenPAN-RB terkait dengan sisa kuota PPPK yang tidak terserap pada tes 2023 yang lalu.
Untuk diketahui, jika dalam pelaksaan tes PPPK di tahun 2023 yang lalu, dari 1.063 kuota yang diberkan KemenPAN-RB, hanya 903 kuota yang terserap.
"Kita sudah menyurati KemenPAN-RB agar sisa kuota 160 yang tidak terserap tahun lalu dapat tetap diseleksi kembali untuk kuota Bengkulu Utara," jelas Fahrudin.
Dan memang sejauh ini belum ada kejelasan terkait permohonan Pemda Bengkulu Utara tersebut.