Bolehkah Sikat Gigi Saat Sedang Berpuasa? Simak Penjelasan dan Hukumnya di Sini

Kamis 21-03-2024,16:53 WIB
Reporter : Apriyan Doni
Editor : Febi Elmasdito

Mengutip dari laman NU Online, hal ini disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, sebagai berikut ini:

“Hal yang makruh didalam puasa ada 13. Salah satunya adalah bersiwak setelah Zuhur”.

Demi untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi, Anda tetap dapat melakukan sikat gigi 2 kali sehari.

BACA JUGA:Bisa Kembalikan Energi Tubuh, Juga Menetralkan Racun, Ini 6 Manfaat Air Kelapa Saat Buka Puasa

Yang artinya, sikat gigi pada saat berpuasa, yaitu sebelum waktu imsak atau sahur dan pada saat malam hari sebelum waktu tidur.

 

Kategori :