Bolehkah Sikat Gigi Saat Sedang Berpuasa? Simak Penjelasan dan Hukumnya di Sini

Kamis 21-03-2024,16:53 WIB
Reporter : Apriyan Doni
Editor : Febi Elmasdito

Hal ini juga yang telah direkomendasikan oleh World Health Organization atau (WHO), untuk menggunakan alat demi menjaga kebersihan mulut.

BACA JUGA:Tips Sehat Berbuka Puasa agar Perut Tidak Kaget, Awali dengan Minum Air Putih!

Merujuk pada sebuah hadis dari Rabi'ah RA, yang menyatakan bahwa:

“Aku melihat Nabi SAW pada kesempatan yang tak terhitung jumlahnya, menggosok giginya dengan siwak (tongkat gigi), ketika dia dalam keadaan berpuasa,” (HR Tirmidzi).

2. Diutamakan Sikat Gigi Sebelum Salat

Namun, kini banyak para ahli yang menyatakan bahwa sikat gigi pada saat puasa diperbolehkan selama seseorang yang tengah berpuasa tidak menelan air kumur atau pasta gigi tersebut.

Hal ini juga dijelaskan oleh salah satu dokter gigi di Arab Saudi, yaitu dr. Michael Formenius, yang menyatakan bahwa pasta gigi diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:Tempat Hits Dikunjungi, Ini 6 Lokasi Bersantai Menunggu Berbuka Puasa di Bengkulu Utara

 

Menurut salah satu hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi SAW menyatakan bahwa untuk membersihkan gigi dengan menggunakan siwak sangatlah dianjurkan sebelum salat.

"Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu," bunyi hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim.

Kembali lagi, hal yang perlu Anda ingat ketika menyikat gigi pada saat berpuasa tujuannya hanya untuk membersihkan gigi bukan untuk melepas dahaga.

- Tips Menyikat Gigi dengan Pasta

Demi untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, The American Dental Association telah merekomendasikan untuk menyikat gigi yaitu 2 kali sehari.

BACA JUGA:5 Cara Menjaga Diri Agar Tidak Menangis Saat Berpuasa

Hal ini dengan cara menyikat menggunakan pasta gigi berfluorida selama 2 menit setiap kali. Namun, tentunya harus disesuaikan apabila sedang melaksanakan puasa.

Kategori :