BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Salah satu pertanyaan yang sering hadir pada saat bulan puasa adalah, bolehkah sikat gigi pada saat berpuasa?
Pertanyaan tersebut sering kali menjadi sebuah tanda tanya yang besar dan kerap kali ditanyakan oleh anak-anak bahkan juga dengan orang dewasa.
Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui tentang informasi mengenai hukum sikat gigi pada saat berpuasa.
Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut berikut ini penjelasnya.
BACA JUGA:Dianggap Penyakit Langganan, Ini 6 Cara Ampuh Mengatasi Sakit Tenggorokan di Bulan Puasa Ramadan
- Aturan Sikat Gigi Saat Puasa
Pembahasan ini akan menjadi sebuah dilema yang besar dan menghampiri para umat Islam, pasalnya ketika saat berpuasa seharian aroma mulut pasti akan berubah menjadi tidak sedap.
Namun, banyak perdebatan yang sering muncul apakah sikat gigi diperbolehkan atau tidak pada saat berpuasa.
Beberapa ulama Islam menganggap penggunaan pasta gigi sangatlah tidak dianjurkan karena akan dapat tertelan secara sengaja atau tidak disengaja sehingga dapat membatalkan puasa.
berikut ini ada beberapa pendapat dari ulama terkait tentang aturan sikat gigi pada saat puasa, yaitu seperti berikut ini:
BACA JUGA:Paling Sehat, 5 Manfaat Menjalani Diet Mediterania Saat Puasa Ramadan
1. Dianjurkan Menggunakan Siwak
Sebenarnya para ahli umumnya menyarankan untuk menggunakan siwak, hal ini juga yang selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW semasa hidupnya.
Selama hidupnya, Rasulullah SAW membersihkan giginya dengan menggunakan siwak.
Siwak ialah ranting pembersih gigi dengan rasa yang sangat lembut dan alami yang berasal dari pohon persica Salvadora.