Kehadiran instansi vertikal dan perbankan, maka ada 17 instansi yang bergabung dengan MPP Seluma.
Ke-17 instansi tersebut terbagi menjadi 7 instansi vertikal dan 10 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Seluma.
Namun, Arlan optimis akan menghadirkan lebih dari 20 instansi untuk mengisi dan bersama-sama memberikan pelayanan di MPP Seluma.
Termasuk salah satunya Samsat.
BACA JUGA:5 Manfaat Tabungan BCA Dollar, Berikut Risiko yang Wajib Nasabah Pahami
BACA JUGA:BCA Dollar Kemudahan Menabung Sekaligus Berinvestasi, Tersedia 2 Pilihan Mata Uang Asing
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si, bahwa MPP merupakan program yang digagas oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam Perpres No.89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.
Selain Perpres, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB) pun mewajibkan Kabupaten/Kota di Indonesia untuk melaksanakan dan mengaktifkan Mall Pelayanan Publik.
Apabila MPP ini tidak dilaksanakan tentu akan ada sanksi, seperti pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA:Bunga 0 % untuk Cicilan 1 dan 3 Bulan Pakai Paylater BCA, Jangan Sampai Lewat Catat Tanggalnya !
BACA JUGA:8 Cara untuk Register Transaksi dan Ubah Status Paylater BCA, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta
Apresiasi atas kehadiran MPP Seluma ini juga datang dari Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos.
Dengan kehadiran MPP Seluma, maka pelayanan, pengurusan dan pembuatan dokumen yang dibutuhkan masyarakat akan terlayani dengan baik.
Pelayanan yang terintegrasi semakin memberikan kecepatan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Seluma yang merupakan kader terbaik PDIP Kabupaten Seluma ini optimis masyarakat Seluma akan semakin terlayani dengan adanya MPP Seluma.**