77 Desa Belum Cairkan Dana Desa, 10 Desa Perangkatnya Belum Gajian, Kenapa? Simak Detail Penyebabnya

Kamis 28-03-2024,07:56 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

Selanjutnya, setelah Idul Fitri 1445 H nanti desa tinggal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan APBDes. 

Bahkan kalau memungkinkan dan dananya segera cair, maka sebelum Idul Fitri pun desa bisa melaksanakan pembangunan tahap awal terlebih dahulu. 

Apalagi kegiatan fisik tentunya bisa menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. 

Tetapi, apa yang menjadi permasalahan sehingga tertundanya pengajuan pencairan DD harus dituntaskan lebih dulu.

 

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Batang, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

Percepatan Program Desa Solusi Atasi Inflasi

Rahmat Hidayat pada penjelasannya juga menambahkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyoroti angka inflasi daerah.

Bahkan bukan hanya itu, termasuk angka penurunan daya beli masyarakat. 

Salah satu cara penanganan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat adalah percepatan pengucuran program, terutama dana desa.

Melalui DD Tahun 2024 diharapkan pekerjaan fisik bisa dikerjakan dengan swakelola hingga menyerap tenaga kerja lokal di desa. 

Serapan tenaga kerja ini jelas memberikan penghasilan dan akan menjaga ekonomi masyarakat, khususnya menjaga daya beli. 

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Kendal, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah: Simak Rinciannya di Sini

Menjelang Idul Fitri 1445 H ini biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok dan tentu diiringi kenaikan harga

Kategori :