Karena masuknya pengaruh islam, adat perkawinan semacam ini sudah jarang dilakukan.
2. Semendo tak abik anak.
Yaitu seorang laki-laki setelah menikah tinggal dirumah keluarga isterinya dan dianggap sebagai anak kandung di pihak keluarga isterinya.
3. Semendo menangkap burung terbang.
Yaitu kalau seorang laki-laki dianggap sudah terikat dan diserahkan bulat-bulat kepada pihak wanita.
BACA JUGA:Benarkah Kehidupan Suku Enggano Bengkulu Terlukis dalam Relief di Kuil Hatshepsut Mesir?
Adapun perkawinan semacam ini biasanya terjadi kalau seorang laki-laki hidup sebatangkara dan tidak memiliki harta sama sekali atau tidak mampu memberi uang jujur.
4. Semendo rajo-rajo atau semendo samo-samo suko.
Yaitu kalau pihak laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam pernikahan dan biasanya bebas menentukan tempat tinggal.
Pada saat ini perkawinan bentuk inilah yang paling banyak dilakukan.
BACA JUGA:Bermula dari Kisah Sang Putri Rindu Bulan, Begini Asal Usul Suku Pekal di Bengkulu
Untuk stratifikasi Sosial di dalam Suku Melayu Bengkulu di zaman dulu cukup tajam.
Dimana dikenal adanya golongan bangsawan yang ditandai dengan gelar-gelar yang mereka pakai, seperti gelar Raden, Sutan, dan Rajo.
Kemudian ada juga golongan ninik mamak, yaitu para laki-laki senior yang arif dan disegani di dalam hubungan kelompok kekerabatannya.
Selain itu ada juga golongan cerdik pandai yang dihormati karena kecerdikan dan kearifannya sehingga golongan ini disebut menengkalak.
BACA JUGA:Asal Usul Nenek Moyang Suku Bangsa Indonesia, Ini Dia Pendapat Para Ahli