Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Demo DPRD Provinsi Bengkulu, Tuntut Pemerintah Pro Lingkungan di Hari Bumi 2024

Senin 22-04-2024,17:26 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

"Kami mengutuk anggota DPR RI dalam menyikapi kebijakan yang ada, dengan aksi ini kami menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk membentuk kebijakan yang adil untuk rakyat dan lingkungan," kata Ridhoan.

Ridhoan juga menyampaikan, tuntutan yang disampaikan dilatarbelakangi dengan kondisi bumi Bengkulu saat ini yakni menumpuknya sampah plastik yang memenuhi pantai dan kawasan lingkungan lainnya yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Hal itu, berdampak pada kesehatan serta mengganggu keindahan alam maka pemerintah harus mengambil sikap mengenai pengurangan sampah plastik.


Pada aksi Peringatan Hari Bumi 2024 ini, aliansi yang berjumlah 13 lembaga, terdiri dari mahasiswa, pelajar, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat Sipil ini menuntut pemerintah membuat kebijakan pro lingkungan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Kalah TKO dari Codeblu, Chef Arnold Tumbang dalam 3 Ronde

"Belum ada kebijakan yang konkret dari pemerintah untuk menjawab persoalan sampah Provinsi Bengkulu, serta implementasi atas kebijakan yang ada juga masih sangat minim," katanya.

Seperti halnya pengelolaan sampah di Kota Bengkulu yang hanya menggunakan proses pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan ke TPA yang saat ini, beberapa kondisinya sudah overload kapasitas seperti TPA air sebakul.

Kemudian rencana perluasan lahan pada TPA Air Sebakul, juga bukan solusi yang konkret jika dibagian hulunya tidak dikelola.

Karena hanya melakukan penumpukan sampah, permasalahan ini seperti bom waktu untuk masyarakat dan mengundang masalah baru.

BACA JUGA:Polisi di Bengkulu Gulung Komplotan Bandit Curanmor Bersenjata Api Rakitan, Total 3 Pelaku Diamankan

"Kita mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan solusi di bagian hulu yaitu lewat kebijakan karena solusi untuk sampah plastik tidak cukup hanya dengan pengelolaan sampah, karena plastik merupakan suatu produk yang harus kurangi bahkan dihentikan penggunaannya," ujarnya.

Maka dari itu dibutuhkan kebijakan yang mampu menertibkan masyarakat dengan memberikan soluasi atas akar masalah.

Contohnya, toko-toko besar maupun kecil yang melakukan transaksi jual beli dilarang menggunakan plastik, dengan begitu masyarakat akan ditertibkan saat belanja untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Selain itu, PLTU Batubara merupakan salah satu kontributor utama emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim.

BACA JUGA:Bantuan Partai Politik Disalurkan Pascapenetapan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong

Endcoal.org mencatat sejak 2006-2020 setidaknya ada 171 PLTU batubara yang beroperasi di indonesia dengan total kapasitas 32.373 megawatt. 

Kategori :