Ini Dia Tuntutan Perceraian Ruben Onsu Terhadap Sarwendah
Begini Tuntutan Perceraian Ruben Onsu Terhadap Sarwendah --Instagram/ruben_onsu
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Begini tuntutan perceraian Ruben Onsu terhadap istrinya Sarwendah, yang berlangsung sidang perdananya pada tanggal 9 Juli 2024.
Ruben Onsu melakukan pendaftaran terhadap pernikahannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 24 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya dengan perkara perdata Nomor 551.
Dalam penjelasan kuasa hukum Ruben Onsu yang pada saat itu menghadiri sidang perceraian mereka sebagai wakil dari penggugat yaitu Ruben Onsu menjelaskan mengenai sidang perdana tersebut.
Raga Ginting sebagai Tim Kuasa Hukum Ruben Onsu menjelaskan, "Jadi memang terkait dengan mediasi tersebut Saya memang kurang paham pengajuan gugatan ini memang untuk berpisah."
BACA JUGA:Kamu PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp380 Juta – Rp400 Juta Tenor 3 Tahun dari Bank Bengkulu
Akibat dari tidak hadirnya pihak dari Sarwendah, majelis hakim melakukan pengunduran terhadap sidang perceraian dalam pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah tersebut.
Sidang ini akan dilaksanakan pada 16 Juli 2024 mendatang untuk proses tahap persidangan selanjutnya mengenai kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Tergugat juga diharuskan untuk datang dalam panggilan keduanya, Kami juga akan datang lagi untuk menghadiri persidangan minggu depan," ungkapnya.
Dijelaskan oleh tim kuasa hukum dari Ruben Onsu, mereka akan siap melakukan berbagai upaya pada sidang berikutnya dalam pengajuan untuk berpisah dari Sarwendah tersebut.
BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Gandeng BPKP Gelar Bimtek Siskeudes
Dijelaskan juga oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu, bahwa hari ini merupakan bagian dari pemanggilan untuk tergugat dan juga penggugat dan diberitahukan bahwa tergugat tidak hadir pada persidangan perdana ini.
Ternyata ibu 3 anak ini ataupun kuasa hukum yang mewakilinya tidak hadir dalam persidangan perdana kasus perceraian antara Ruben Onsu dan juga Sarwendah tersebut.
Bukan hanya Sarwendah yang tidak menghadiri kasus persidangan tersebut, Ruben Onsu juga tidak ada di dalam Pengadilan Negeri tersebut dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dalam keterangan konferensi pers yang dilakukan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pihak wartawan, diketahui bahwa Ruben Onsu tidak menuntut harta gono gini ataupun hak asuh anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: