Setelah Ibu Kandung 'Jual' Anak Diamankan, Kakak Kandung Pun Diciduk Atas Dugaan Inses

Kamis 25-04-2024,20:03 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

Disebutkan Kasi Humas, dari kasus persetubuhan anak di bawah umur ini sudah ada tiga terduga tersangka yang dilakukan penyidikan lanjutan.

Kronologis kejadian pada Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB saat pelaku AJ  yang merupakan kakak kandung korban pulang dari kebun kemudian pelaku membuat kopi dan merokok di ruang tamu.

Saat itu pelaku mendatangi korban anak yang sedang tidur pulas sehingga timbullah niat pelaku untuk melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya.

BACA JUGA:Film Glenn Fredly The Movie Tayang 25 April 2024, Begini Sinopsisnya

Kemudian pelaku AJ langsung mendekat korban sehingga peristiwa persetubuhan itu terjadi.

Sehingga akhirnya perbuatan kakak dan adik tersebut ketahuan oleh ibu kandung korban AC. Kakak kandung korban anak langsung melanjutkan minum kopi di ruang tamu rumahnya.

"Kasus dugaan keterikatan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terus bergulir dan tidak hanya ibu kandung korban yang terlibat melainkan kakak kandung korban juga," bebernya.

Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong terus mendampingi korban anak karena traumatik yang terjadi.

BACA JUGA:Kenali 6 Gelaja Umum Terserang DBD, Komplikasi Paling Serius Adalah Sindrom Syok Dengue

Sementara itu, kasus persetubuhan sedarah sudah dua kali terungkap sepanjang April 2024.

Pertama kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu hingga korban anak hamil dan melahirkan.

Kemudian yang terbaru kasus inses di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kategori :