Intinya sekarang kita parkir sudah menggunakan karcis sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Perda Kota Bengkulu," tegasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Tak Diwajibkan Bayar Uang Parkir ke Juru Parkir di Rejang Lebong, Ini Alasannya
BACA JUGA:Gara-Gara Uang Seribu Rupiah, Juru Parkir Aniaya Pelanggan Toko Plastik Hingga Pecah Bibir
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk tetap taat membayar pajak, sebab pajak adalah modal pembangunan daerah.
"Ayo bayar pajak karena pajak adalah modal pembangunan Kota Bengkulu," demikiannya.