Realisasi Pendapatan Negara di Bengkulu Tembus Rp728,64 Miliar, Bersumber dari Pajak dan Bea Cukai

Kamis 02-05-2024,21:36 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Realisasi pendapatan negara di Bengkulu tembus angka Rp728,64 miliar. Pendapatan ini bersumber dari pajak dan bea cukai.

Pendapatan sebesar Rp728,64 miliar di Provinsi Bengkulu ini dicatat Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu sejak Januari hingga 31 Maret 2024. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya dikutip antaranews.com, Kamis, 2 Mei 2024 menjelaskan, Pendapatan Negara di Bengkulu berasal dari perpajakan.

Seperti perpajakan dalam negeri yaitu Rp462,42 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun. 

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Keputusan KPU, Ini Nama-namanya

Kemudian penerimaan dari Bea Cukai yaitu Rp150 juta dari target pagu sebesar Rp26,71 miliar, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp266,22 miliar dari pagu sebesar Rp344,87 miliar.

"Realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Bengkulu hingga 31 Maret 2024 sebesar Rp728,64 miliar," ungkapnya.

Ditambahkan Bayu, Kanwil DJPb Bengkulu pada 2024 menargetkan pendapatan negara dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3,33 triliun.

"Untuk 2024 kami menargetkan pendapatan negara di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3,33 triliun sebab pada 2023 ditargetkan Rp3,03 triliun," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Resep Bolu Pisang Kukus Lembut dan Lezat, Cocok Jadi Teman Ngopi

Dengan rincian yaitu, penerimaan perpajakan di Bengkulu sebesar Rp2,98 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan dalam negeri yaitu Rp2,96 triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp26,63 miliar.

Untuk perpajakan dalam negeri terbagi atas Pajak Penghasilan Non Migas sebesar Rp1,37 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp1,45 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp73,91 miliar dan pajak lainnya yaitu Rp49,91 miliar.

Selanjutnya, untuk penerimaan bea dan cukai terdiri atas Bea Keluar sebesar Rp26,63 miliar dan dari sektor penerimaan negara bukan pajak dan lainnya Rp115,26 miliar dan pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp229,60 miliar.

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan UMKM, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Rp1,9 Triliun Hingga Maret 2024

Bayu berharap dengan target pendapatan negara yang telah ditetapkan tersebut pemerintah Bengkulu dan pihak terkait dapat ikut terlibat dalam mewujudkan target tersebut.

Kategori :