HONDA

Inspektorat Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Desa untuk Tepat Waktu Bayar Pajak

Inspektorat Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Desa untuk Tepat Waktu Bayar Pajak

Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si.--Dedi/Rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYATBENGKULU.COM – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau seluruh Pemerintah Desa dan Aparatur Desa untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si.

"Kami menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa, dari Kepala Desa hingga Aparatur Desa, untuk selalu tepat waktu dalam pembayaran pajak," ujar Pedi Maryanto.

Pedi menegaskan bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Resmi Dilaksanakan 9 Januari 2025

BACA JUGA:Nasib Peserta PPPK Tak Lulus Seleksi, BKPSDM Rejang Lebong Sampaikan Langkah Selanjutnya

Ia juga mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi yang sengaja tidak memenuhi kewajiban tersebut.

"Pajak itu bersifat wajib bagi seluruh masyarakat, termasuk Pemerintah Desa. Bagi yang terbukti tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Pedi menjelaskan bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan, termasuk pembangunan di tingkat desa. 

Oleh karena itu, pembayaran pajak seperti PPN dan PPh harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Dahsyat! Ini 6 Jenis Penyakit yang Dapat Dibantu Penyembuhannya dengan Berjalan Kaki

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Menag Nasaruddin Ungkap Langkah Penting guna Meringankan Beban Jemaah

"Setiap kegiatan pembangunan desa pasti melibatkan pajak, seperti PPN dan PPh. Pemerintah Desa sudah memahami hal ini, dan itu wajib dibayar," tutup Pedi.

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, demi mendukung kelancaran pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: