Akibat Menganiaya Teman Hingga Terkapar Tak Berdaya, Pemuda Kaur Harus Berbaju Orange

Sabtu 04-05-2024,21:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Akibat menganiaya teman hingga terkapar tak berdaya, pemuda Kaur harus berbaju orange.

Seorang pemuda berusia 21 tahun, yakni SI warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur diamankan oleh Satreskrim Polres Kaur beberapa waktu lalu.

SI diamankan lantaran menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 10 April 2024 lalu di kawasan pinggiran Pantai Wehawang.

Korban dari aksi penganiayaan yang dilakukan SI ini tidak lain merupakan teman setongkrongannya sendiri.

BACA JUGA:ODGJ Mengamuk, Aniaya Warga Kepahiang Hingga Meninggal Dunia

Korban AP (18) warga Desa Wehawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dianiaya oleh SI hingga terkapar tak berdaya.

Aksi tersebut terjadi saat korban sedang duduk nongkrong di TKP bersama teman-temannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu datang juga SI ke lokasi dan sempat nongkrong serta duduk bersama-sama korban.

Namun, entah karena apa keduanya tiba-tiba terlibat cekcok dan adu mulut.

BACA JUGA:Gara-Gara Uang Seribu Rupiah, Juru Parkir Aniaya Pelanggan Toko Plastik Hingga Pecah Bibir

Cekcok berujung pada keributan yang membuat SI kemudian melakukan pemukulan terhadap AP hingga AP tak berdaya.

AP dipukul dibagian kepala hingga terjatuh, dan saat itu teman-teman yang lain berusaha melerai dan menghentikan aksi SI.

Melihat teman tongkrongannya sudah tak berdaya, SI kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Sementara itu, setelah sadar kasus ini dilaporkan oleh pihak AP ke Polres Kaur.

BACA JUGA:Berkas Banding Kasus Penganiayaan Guru Zaharman di Rejang Lebong Disampaikan ke Pengadilan Tinggi

Kategori :