Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara

Minggu 05-05-2024,10:07 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

"Kedua tersangka sudah kita amankan dan kita terapkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," ungkapnya.

 

 

Kategori :