Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang dan Lebong Capai Rp 3,9 Miliar
BPJS Kesehatan Cabang Curup--kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong mencapai total Rp 3,9 miliar.
Rinciannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang memiliki tunggakan sebesar lebih dari Rp 1 miliar, DPRD Kepahiang sekitar Rp 20 juta, dan Pemda Lebong lebih dari Rp 2,8 miliar.
Tunggakan tersebut terkait dengan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, yang sebelumnya dikenal dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Bagian Perencanaan, Ruang Lingkup, dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Atikareni menjelaskan bahwa pihak BPJS terus berupaya untuk melakukan penagihan agar tunggakan tidak menumpuk lebih lanjut.
BACA JUGA:Kades Diminta Manfaatkan Dana Desa 2025 Sesuai Aturan, Hindari Penyalahgunaan
BACA JUGA:Dahsyat! Ini 6 Jenis Penyakit yang Dapat Dibantu Penyembuhannya dengan Berjalan Kaki
"Untuk Pemda Kepahiang, BPJS Cabang Curup telah mengadakan audiensi dan dialog langsung, dan hasilnya Pemda Kepahiang berjanji akan melunasi tunggakan paling lambat pada April 2025. Namun, hingga saat ini, Pemda Lebong belum memberikan kejelasan terkait penyelesaian tunggakan," ungkap Atikareni.
Atikareni juga menambahkan bahwa audiensi serupa juga telah dilakukan dengan Pemda Kabupaten Lebong guna mencari solusi terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Selain itu, Atikareni memaparkan bahwa tunggakan peserta BPJS mandiri di wilayah Cabang Curup juga mencapai angka yang cukup besar, yaitu mendekati Rp 90 miliar.
Tunggakan tersebut melibatkan Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki tunggakan Rp 15,3 miliar lebih, Kabupaten Lebong Rp 10 miliar lebih, Kabupaten Kepahiang Rp 16,9 miliar lebih, dan Bengkulu Utara Rp 37,5 miliar lebih.
BACA JUGA:Laki-Laki atau Perempuan, Siapa yang Membutuhkan Waktu Tidur Lebih Lama?
Tunggakan juga berasal dari perangkat desa di Kabupaten Kepahiang yang mencapai Rp 46,9 juta, serta badan usaha dengan tunggakan sebesar Rp 5,5 miliar.
Secara keseluruhan, total tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Cabang Curup mencapai Rp 88,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: