Nessi Judge Ungkap Kejanggalan Meninggalnya Brigadir RA

Senin 06-05-2024,20:45 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Nessi Judge dalam konten youtubenya memberikan kronologi kematian dari polisi bernama Brigadir Ridal Ali Tomi yang diinsialkan Brigadir RA.

Seorang polisi Satlantas Manado ditemukan meninggal dunia saat berada di dalam mobil Alpard, peristiwa terjadi di sebuah halaman rumah terletak di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus tersebut tersembunyi beberapa kejanggalan yang didapatkan dari hasil CCTV lewat rekaman yang ada di daerah tersebut sehingga terlihat seperti bunuh diri.

Piihak kepolisian juga memutuskan kasus tersebut sebagai murni sebuah pengakhiran nyawanya sendiri sesuai dengan olah TKP di saat 25 April 2024.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Bengkulu Prediksi Peralihan Cuaca ke La Nina pada Juli 2024

Tentunya ketika dilihat, netizen memberi anggapan yang berbeda dari polisi yang menelisik kasus kematian tersebut, yang menurut beberapa masyarakat ada kejanggalan yang disampaikan Nessi Judge.

Nessi Judge melalui akun media sosialnya youtube mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kejadian dan olah TKP di lapangan berdasarkan rekaman CCTV.

Namun, pihak kepolisian sudah memeriksa kecocokan DNA dari suap enginering mobil, dari gagang mobil dan bahkan pegangan senjata yang dipakai oleh Brigadir RA dalam menghabisi nyawanya sendiri.

Brigadir RA mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api Hs 39 di dalam mobil mewah.

BACA JUGA:Terlibat Pembakaran Kantor Desa, Ketua Pemuda Pancasila di Seluma Jadi Buronan Polisi

Begini kejanggalan yang ditemukan oleh masyarakat yang dituangkan oleh Nessi Judge dalam perkara bunuh diri Brigadir RA ini, diantaranya diungkapkan oleh Nessi Judge bahwa ada keterangan yang berbeda.

Keterangan berbeda ini disampaikan oleh pihak keluarga dan pihak kepolisian mengenai keberadaan dari Brigadir RA di Jakarta karena diketahui dia bertugas di Satlantas Manado.

Menurut keterangan kepolisian dia meminta cuti untuk menemui keluarganya yang berada di Jakarta dengan kata lain dia sedang berliburan di Jakarta, namun berbeda dengan keterangan istrinya.

Istrinya mengungkapkan bahwa Brigadir RA sudah 2 tahun ini kerja di Jakarta untuk menjadi ajudan dari pejabat Polri, sehingga dalam waktu 3 bulan sekali Brigadir RA akan pulang ke Manado.

BACA JUGA:Lama Tak Beroperasi, Terminal Panorama Kota Bengkulu Siap Diaktifkan Kembali

Kategori :