Nessi Judge Ungkap Kejanggalan Meninggalnya Brigadir RA

Senin 06-05-2024,20:45 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Tentunya selain legislator tidak boleh digunakan, maka dari itu pihak dari DPR akan mengusut tuntas karena itu hanya boleh digunakan oleh anggota dewan saja, namun ketika media datang platnya berubah.

Tidak sesuai dengan yang terekam dengan CCTV menjadi B1544QH, selanjutnya mengenai suara tembakan saksi disana mengatakan tidak ada yang mendengarkan suara tembakan tersebut.

Warga disana tidak ada yang tahu ada suara letupan pistol tahunya ketika ada kerumunan disana. Kejanggalan selanjutnya adalah penggunaan dan kepemilikan senjata api Brigadir RA.

Dimana senjata api peruntukannya untuk bertugas dengan kepentingan yang jelas bukan untuk dipakai saat sedang cuti yang disampaikan oleh pihak kepolisian sebelumnya.

BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Warga Bengkulu, Datangi RSUD Bengkulu Tengah di Tanggal Segini

Kejanggalan terakhir adalah sosok Polwan yang mana sosok yang berinisial YI ini adalah yang diduga mendapatkan setoran dari bos batubara yang merupakan bos dari Brigadir RA.

Namun Kompol YI membantah semua tuduhan tersebut, dia memaklumi orang beranggapan seperti itu, akan tetapi belum ada tindakan dari pihak kepolisian dalam mengusut semua keterkaitan tersebut.

Meskipun kasusnya sudah ditutup namun pihak kepolisian masih mencari tahu motif yang menyebabkan Brigadir RA melakukan aksi dengan mengecek ponselnya Brigadir RA.

Namun, dari proses tersebut Kombes Ade Rahmat Idnar mengungkapkan motif yang dilakukan Brigadir RA ini dikarenakan adalah masalah pribadi sehingga mengakhiri nyawanya sendiri.

Kategori :