Dari pengakuan AN barang-barang hasil curian tersebut terutama emas sudah digadaikannya di Penggadaian, sementara uang yang dihasilkan telah habis untuk berfoya-foya.
Dari tangan pelaku AN pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa handphone, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Sementara seorang pelaku lain yakni BN masih dilakukan pengejaran.