Mereka membawa dan menjual TBS kelapa sawit ke pabrik langsung.
BACA JUGA:Jumat Siang, Satu Unit Rumah di Jalan Pebabri Kota Bengkulu Ludes Terbakar
BACA JUGA:Legenda Danau Kuranding Tanjung Beringin Bengkulu Selatan, Konon Dijaga Seekor Naga
Sorotan PT SBS Bukan Kali Pertama
Sorotan yang disampaikan ratusan toke sawit dan petani seperti yang berlangsung, Kamis 9 Mei 2024, bukan kali pertama.
Sorotan pun bukan hanya terkait kebijakan manajemen yang tidak berpihak kepada toke dan petani kelapa sawit.
Tetapi, masyarakat di wilayah Pino Raya pun pernah menyampaikan sorotan terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Masyarakat di Kawasan pabrik PTS SBS dan Kecamatan Pino Raya pada umumnya mengeluhkan bau busuk dari pabrik CPO.
BACA JUGA:4 Wanita Cantik Jadi Bridesmaid Mahalini, Diantaranya Ada Tiara Andini
BACA JUGA:Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian: Mas Kawin 10 Juta dan Emas 24 Gram
Bau busuk itu tercium radius 2 kilometer dari Kawasan pabrik CPO milik PT SBS tersebut.
Awal tahun 2017, limbah pabrik CPO di perusahaan ini pun diduga mencemari air sungai Selali.
Dugaan pencemaran itu mengacu pada hasil uji sampel air yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam uji sampel air sungai Selali tersebut juga melibatkan DLHK Provinsi Bengkulu dan hasil uji laboratorium di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000
BACA JUGA:Ayo ! Buka Rekening Online BSI di Livin Mandiri, Berhadiah Saldo Tabungan Rp 25 Ribu