Kala itu, ada dugaan hasil uji sampel air kolam 11 tidak memenuhi baku mutu air yang sudah diatur perundang-undangan.
Pengecekan di lapangan juga mengindikasikan perubahan warna air sungai Selali yang keruh, hitam pekat, dan berbau.
Endapan lumpur di air sungai Selali yang diduga dari limbah PT SBS sudah selutut orang dewasa.
Dugaan pencemaran kala itu tidak hanya mengakibatkan perubahan warna air, rasa dan bau air sungai.
Juga mengakibatkan beberapa biota air sungai Selali mati.
Ikan pun kerap ditemukan mati mendadak, udang yang sebelumnya berwarna putih kekuning-kuningan, sudah terlihat berwarna hitam.
BACA JUGA:Dapatkan Cashback Biaya Admin Rp 100 Ribu di BSI Mitraguna Online, Berikut Segmen dan Kriterianya
BACA JUGA:Pembelian Hewan Kurban Secara Mudah dan Praktis di BSI Mobile, Berikut Cara dan Alurnya di Sini !
Bahkan catatan "dosa" PT SBS kala itu bukan hanya itu, masyarakat Bengkulu Selatan juga menyoroti gumpalan asap dari cerobong pabrik CPO milik PT SBS.
Gumpalan asap yang menghitam yang intensitas tinggi tersebut membuat kekhawatiran bagi masyarakat Bengkulu Selatan akan Kesehatan jangka panjang.
Banyaknya sorotan dan beberapa temuan di lapangan terkait PT SBS pada waktu itu, maka WALHI Bengkulu pun sempat merekomensasikan agar Pemda Bengkulu Selatan bertindak tegas.
Bahkan WALHI pun pada tahun 2017 itu meminta agar PT SBS yang berada di wilayah Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya tersebut ditutup.
BACA JUGA:BSI Usaha Mikro, Limit Rp 200 Juta untuk Modal Kerja, Investasi dan Konsumtif
BACA JUGA:BSI Mitra Developer, Pembiayaan Mulai Rp 200 Juta hingga Rp 25 Miliar
Nah, sorotan kembali berlangsung pada Kamis, 9 Mei 2024. Kali ini toke kelapa sawit dan petani yang turun menggelar demo di PT SBS.
Disampaikan salah satu orator demo Turisman, menyebutkan ada beberapa tuntutan yang harus menjadi perhatian perusahaan.