BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp13 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jawa Timur.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Jawa Timur, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Jawa Timur diberikan dana Rp13 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Rp16 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Ponorogo, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp618 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kota Malang, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp565 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA: 5 Makhluk Gaib yang Terkenal Usil dan Suka Mengganggu Manusia
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Ngawi mencapai Rp564 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 6 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:7 Fitur Tersembunyi iPhone yang Bikin Bateraimu Awet dan Tahan Lama