BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3,9 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara diberikan dana Rp3,9 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
Setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Kendari, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp484 juta.
Sedangkan terbesar kedua didapatkan Kabupaten Bombana, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp454 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Kolaka.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan Rp7,6 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Kolaka mencapai Rp421 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Kepulauann, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.
BACA JUGA:Pilih Jasa Pinjol Terpercaya ! Ini 5 Pinjaman Online Legal dari Bank Terkemuka