Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya

Rabu 15-05-2024,14:52 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Bintan.

Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Bintan sejumlah Rp381 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau:

Kota Batam Rp503.631,000

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Banten Rp2,2 Miliar: Ini Rinciannya

Kabupaten Karimun Rp483.793,000

Kota Tanjung Pinang Rp385.901,000

Kabupaten Lingga Rp383.401,000

Kabupaten Bintan Rp381.631,000

Kabupaten Kepulauan Anambas Rp341.831,000

Kabupaten Natuna Rp306.601,000

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya

Total se-Provinsi Kepulauan Riau Rp2.786.789,000

Demikian informasi mengenai besaran dana BOK pengawasan obat dan makanan untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024, semoga bermanfaat.(**)

Kategori :