BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma digerebek polisi, pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin.
Kehadiran polisi yang datang mengerebek arena perjudian sabung ayam ini sontak saja membuat beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perjudian lari kocar kacir menyelamatkan diri.
Namun, 6 orang yang diduga sebagai pelaku perjudian sabung ayam berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Seluma yang melakukan penggerebekan tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 ekor ayam jago dan 8 unit terpal yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
BACA JUGA:Asik Main Judi Remi, 7 Pria di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus DJ Terjerat Endorse Akun Judi, Penyidik Periksa Ahli
Serta mengamankan sebanyak 33 kendaraan roda dua yang ditinggal para pemiliknya yang melarikan diri saat melihat kedatangan polisi.
Puluhan kendaraan roda dua alias motor tersebut kini nampak berjejer dihalaman Mapolres Seluma.
Adapun penggerebekan arena judi sabung ayam ini dilakukan pihak kepolisian berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang telah resah akan aktifitas sabung ayam yang diduga kuat berkaitan dengan perjudian.
Puluhan motor diamankan di Polres Seluma diduga milik pelaku judi sabung ayam yang lari--Dok/RB
Berdasarkan informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya menggerebek arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma tersebut.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH membenarkan adanya aktivitas penggerebekan dan adanya beberapa orang yang diamankan dari arena judi sabung ayam ini.
BACA JUGA:Judi Online Makin Populer, Indonesia Pemain Slot Terbanyak di Dunia
"Saat ini kita sudah amankan beberapa unit sepeda motor, termasuk juga 6 orang yang diduga berkaitan dengan aksi judi sabung ayam. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim," ucap Kapolres dikutip dari KORANRB.ID.