Memprihatinkan, Sebagian Besar BUMDes di Rejang Lebong Mati Suri

Jumat 17-05-2024,16:26 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diikuti oleh pengaturan mengenai Badan Usaha Milik Desa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. 

BACA JUGA:Manfaat Air Rebusan Petai untuk Kesehatan Tubuh, Diantaranya Menurunkan Gula Darah

Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut maka Kementerian Desa PDTT menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa.(**)

Kategori :