BANDUNG, RAKYATBENGKULU.COM - Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan secara maksimal dan transparan.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyidikan ini. Daftar pencarian orang (DPO) hanya satu, yaitu Pegi Setiawan," ujar Surawan dikutip antaranews.com, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Polda Jabar Ungkap Detail Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Fokus pada Tersangka Pegi Setiawan
Menanggapi tuduhan keterlibatan anak pejabat, Surawan menekankan bahwa penyidik berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Apapun yang disampaikan pihak luar, kami tetap berpedoman pada fakta penyidikan, bukan asumsi," katanya.
Surawan menjelaskan bahwa dengan penangkapan Pegi Setiawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon mencapai sembilan orang.
"Kami telah mendalami kasus ini dan menemukan bahwa dua DPO sebelumnya, atas nama Dani dan Andi, tidak ada. Jadi, DPO yang benar hanya satu, yaitu PS," jelasnya.
BACA JUGA:Pengamat: Propam Polri Harus Turun Tangan Audit Investigasi Kasus Vina Cirebon
Surawan juga menyebut bahwa hasil penyelidikan menunjukkan hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi, melainkan lebih mempercayai keterangan beberapa saksi yang menyebutkan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan ini.
"Saksi-saksi sudah memberikan keterangan yang jelas terkait keterlibatan PS sebagai otak dari peristiwa ini. Kami tidak lagi fokus pada pengakuan PS, tetapi pada saksi-saksi kunci yang telah memberikan keterangan," tutupnya.