Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK

Jumat 31-05-2024,14:36 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Peri Haryadi

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM menjelaskan, dari 571 orang pejabat fungsional itu terdiri dari 469 orang guru, tenaga kesehatan 44 orang dan juga penyuluh pertanian 11 orang.

Sementara kenaikan jabatan fungsional, bidan 5 orang, perawat 1 orang, dokter 3 orang, psikolog klinis 1 orang, Sanitarian 2 orang, Nutrisionis 2 orang, Apoteker 3 orang serta pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:Pembekalan 195 Agen Kewaspadaan Dini, Ini Pesan Bupati Kaur

BACA JUGA:Innalillahi, Sempat Hilang Remaja Kaur yang Terseret Ombak Saat Mancing Ditemukan Meninggal Dunia

"Untuk dasar pelantikan ini, sesuai dengan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, kepada para pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat,” tutupnya.(**)

Kategori :