HONDA

Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

PPPK Kaur sudah bisa ajukan pinjaman ke Bank Bengkulu meskipun baru dilantik.--dokumen/rakyatbengkulu.com

KAUR, RAKYATBENGKULU.COM - Sejak mulai terhitung dari tanggal 1 Juni 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang sudah dilantik telah bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu.

Dikarenakan per tanggal 1 Juni, mereka sudah menerima gaji sebagai PPPK.

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ialah slip pembayaran gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

Untuk setiap anggota PPPK sendiri memiliki besaran gaji yang berbeda.

BACA JUGA:Tim Satgas Saber Pungli Kaur Pastikan Jerat Hukum, Terkait Pungutan Liar PPDB

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024 Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila, Para Pelaku Didominasi Orang Terdekat

Hal ini tergantung dengan jabatan dan juga tunjangan yang diterimanya. 

Untuk yang sudah memiliki keluarga gajinya tentu lebih besar dibandingkan dengan anggota PPPK yang belum memiliki keluarga.

Selain itu, Bank Bengkulu Cabang Bintuhan sendiri khusus di tahun ini memberikan besaran pinjaman untuk para anggota PPPK sampai dengan limit Rp150 juta.

Dengan angsuran selama 5 tahun sesuai dengan kerja mereka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.  

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan, Pelajar Kaur Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK

Pada setiap bulannya gaji para anggota PPPK akan dipotong sebanyak 80 persen untuk melunasi pinjaman mereka.

"Dikarenakan slip gaji mereka telah keluar per tanggal 1 Juli ini, maka pinjaman sudah bisa diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: