BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 14 Puskemas selesai menjalani re-akreditasi. Selesai di re-akreditasi 14 Puskesmas di Rejang Lebong itu, dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM.
Dhendi menjelaskan, pelaksanaan re-akreditasi sudah dilakukan ke sejumlah Puskesmas sejak Januari hingga akhir Mei 2024.
Sebelumnya sudah 7 puskesmas tahun 2023 lalu, kemudian ditambah 14 puskesmas lainnya dilaksanakan re-akreditasi.
"Terhitung sejak tahun 2019, sampai tahun ini, sudah 21 puskesmas dilakukan akreditasi dan akreditasi ulang," terang Dhendi Novianto Saputra.
BACA JUGA:Seorang Remaja di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Dalam Kolam
BACA JUGA:5 Tanda-tanda Timing Belt Perlu Diganti, Jangan Sampai Putus karena Kerusakan Parah Menanti
Disebutkan Dhendi, pelaksanaan penilaian re-akreditasi dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan badan akreditasi resmi yang telah diakui secara nasional.
"Re-akreditasi puskesmas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, pelayanan dan program maupun penerapan manajemen risiko," sambung Dhendi Novianto Saputra.
Sebanyak 14 puskesmas yang menjalani re-akreditasi ditahun 2024, sebanyak 7 puskesmas menggunakan pembiayaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dan 7 puskesmas lainnya, menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BACA JUGA:Si Kuau Raja Jadi Maskot Pilkada Rejang Lebong 2024
BACA JUGA:Nonton Peluncuran Maskot Pilkada, Bintara Polres Rejang Lebong Tertusuk Senjata Tajam
"Dengan re-akreditasi yang telah selesai, masing-masing (puskesmas, red) diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mutu, sesuai perencanaan sampai dengan pelaporan akhir nantinya," ujar Dhendi Novianto Saputra.
Sebanyak 14 puskesmas yang baru selesai menjalani re-akreditasi ini, tambah dia, penilaiannya baru akan keluar dalam waktu dekat.
Adapun 14 puskesmas yang telah menjalani re akreditasi itu antara lain Puskesmas Sambirejo, dan Puskesmas Tunas Harapan.