"Termasuk melakukan pelanggaran disiplin PPPK tingkat berat atau tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian kerja," terang Wahyu Destiawan.
Jadi sambung Wayu Destiawan, ASN PPPK memang harus memberikan contoh yang baik karena terikat aturan yang berlaku.
Jangan sampai terlibat tindak kriminalitas dan tidak mematuhi peraturan.
"Patuhilah aturan yang berlaku dan jangan sampai terlibat tindak pidana kejahatan, maupun penyalahgunaan narkotika," demikian Wahyu Destiawan.
BACA JUGA:Tidak Hanya Bermanfaat untuk Lingkungan, Buah Bakau Miliki Manfaat Kesehatan dan Kaya Nutrisi
BACA JUGA:Manfaat Buah Mangrove Merah atau Bakau Minyak dan Berbagai Makanan Olahannya
Untuk diketahui PPPK yang dilantik belum lama ini, terdiri dari 562 PPPK Formasi Tahun 2023, dan 241 PPPK Formasi Tahun 2022.
Untuk PPPK formasi Tahun 2023 sebanyak 562 orang terdiri dari 300 orang guru, 220 orang tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis.(**)