BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Operasi Musang Nala 1 tahun 2024 Polres Rejang Lebong, berhasil meringkus sebanyak 6 tersangka pencurian dengan pemberatan.
Operasi ini digelar dari tanggal 20 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024.
Polres Lebong berhasil melampaui target yang telah ditentukan.
Operasi Musang Nala I 2024 Polres Lebong dengan Target Operasi (TO) awal sebanyak 3 TO orang, 3 TO Tempat, 3 TO Benda dan 3 TO Kegiatan, seluruhnya berhasil dipenuhi bahkan melebihi target TO.
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Berkurang, Penyaluran Tetap Bertahap
Wakapolres Lebong Kompol. Mulyadi didampingi Kabag Ops, Kompol Wiwid Hartono dan Kasatreskrim, AKP Rabnus Supandri saat press release Kamis, 6 Juni 2024 menuturkan, dari TO yang sudah ditetapkan berhasil melebihi target.
Bahkan Polres Lebong berhasil menangkap 6 tersangka Curat bersama barang bukti diamankan.
"TO orang berjumlah 3 orang dan ditambah non TO juga mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, termasuk TO benda, kegiatan maupun lokasi berhasil melebihi target," kata Kompol. Mulyadi.
BACA JUGA:600 Guru PAUD, TK dan SD Ikuti Pelatihan Pengembangan Karir
BACA JUGA:Tahun Ular Kayu 2025: Shio Mana yang Harus Waspada?
Dijelaskan Kabag Ops Kompol. Wiwid Hartono, bahwa untuk 3 TO orang pada Senin, 20 Mei 2024 sekira pukul 20.15 WIB telah melakukan pengungkapan terhadap TO Orang Ops Musang Nala I 2024 pencurian dengan pemberatan.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Semelako Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, inisial FR, 21 tahun, warga Bungin Kecamatan Bingin Kuning.
Kedua, pada hari Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 23.30 WIB, telah melakukan pengungkapan terhadap TO Orang Ops Musang Nala I 2024 pencurian dengan pemberatan, inisial EE , 26 tahun warga Desa Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning.
Dengan barang berupa 1 buah kotak hp Vivo Y 20 dengan nomor imei 1: 864577054196615, imei 2: 864577054196607, 1 unit hp Vivo Y 20 warna hitam.
BACA JUGA:5 Resep Olahan Jamur Merang Gurih dan Menyehatkan