BACA JUGA:Ditikam Saudara Hanya Gara-gara Masalah Sepele, Pria di Bengkulu Utara Kritis
Dimana semuanya ini sangat tergantung dengan kesiapan aplikasi Silon.
Dan dia berharap tidak ada kerusakan sistem aplikasi lagi dalam waktu yang sangat dekat.
"Aplikasi silon ini pada dasarnya merupakan alat bantu yang kami harapkan bisa membantu dan tidak justru menyulitkan bakal pasangan calon. Karena untuk dokumen yang akan diupload kami sudah siap, tetapi terkendala dengan upload ke aplikasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, S.Pi menjelaskan kalau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU maka batas hasil perbaikan dokumen dukungan sampai tanggal 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Haryadi Masuk Survei Golkar, Siap jadi Bupati di Pilkada Bengkulu Utara
Waktu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap ke 2 perbaikan dokumen bakal pasangan calon.
"Tanggal 8 Juli 2024 telah memasuki tahapan verifikasi administrasi yang akan dilakukan KPU sampai tanggal 18 Juni 2024 mendatang,” jelasnya.
Diketahui, selain dengan menggunakan aplikasi Silon dalam masa pendaftaran sebelumnya KPU juga memberikan kemudahan bagi bakal pasangan calon terkait dengan kerusakan sistem aplikasi Silon.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen di Pemilukada Bengkulu Utara, Segini Dukungan Minimal KTP yang Harus Tersedia
Adanya kerusakan aplikasi yang mungkin terjadi hingga akhir masa perbaikan bisa diganti dengan menyerahkan data langsung yang akan diverifikasi oleh KPU.
Akan tetapi belum jelas apakah hal ini juga akan berlaku pada tahap perbaikan dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut.