BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kecamatan se-kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mencapai 208.861 jiwa.
Rinciannya, terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa.
Data ini merupakan hasil sinkronisasi untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menuturkan, jumlah DP4 tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pencocokan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024.
"Petugas pantarlih akan naik rumah turun rumah mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024 nanti. Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang," terang Ujang Maman.
Disebutkan Ujang Maman, Pantarlih akan dilaksanakan oleh 653 petugas tersebar di 156 desa/kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong.
"Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong nantinya berjumlah 443 TPS. Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Pemilu Legislatif 2024 lalu sebanyak 816 TPS. Dan pada pilkada nantinya maksimal berjumlah 600 pemilih tiap TPS," papar Ujang Maman.
Kendati sudah melakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih mencapai 600 orang per TPS, kemungkinan ada beberapa TPS yang pemilihnya kurang dari angka tersebut.
Dikarenakan akan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing desa.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 perubahan atas Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024:
- Pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP: 13 - 17 Juni 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 13 - 19 Juni 2024
- Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 14 - 20 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih: 21 - 23 Juni 2024