Menanti Kepastian TPP ASN Pemkab Kaur, Masih Terhambat Proses Verifikasi dan Keterbatasan Anggaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur--Dok/KORANRBID
RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang akhir bulan April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur masih harus bersabar menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu pembayaran karena prosesnya masih tertahan di tingkat kementerian.
Menurut keterangan resmi Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Kaur, Hari MK Laksana, ST, pengajuan pembayaran TPP saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Biro Ortala Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pembayaran TPP masih dalam proses verifikasi Biro Ortala Kemendagri,” ujarnya seperti dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Tersendat, 300 Guru Bengkulu Utara Masih Menanti SK Tunjangan
BACA JUGA:Rp265 Juta untuk Paskibraka, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Reward Wisata Kebangsaan
Selama persetujuan dari Kemendagri belum keluar, maka proses pembayaran di tingkat kabupaten pun belum bisa dilaksanakan.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN yang telah menanti pencairan hak mereka sejak awal tahun.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur, Yulisman SE. Ia mengonfirmasi bahwa belum ada instruksi resmi untuk melakukan pembayaran TPP.
Salah satu penyebabnya adalah adanya peralihan anggaran yang baru saja dirampungkan pada akhir bulan Mei lalu, yang berdampak langsung terhadap mekanisme penganggaran termasuk TPP.
BACA JUGA:Mandi di Pantai Jakat, Remaja 19 Tahun Tenggelam Akibat Terseret Arus
“Belum ada petunjuk, kita masih menunggu perintah. Informasi terakhir masih di Biro Ortala,” beber Yulis.
Yulisman juga memaparkan bahwa setiap tahunnya Pemkab Kaur harus menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk membayar TPP ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: