BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga sore Rabu, 12 Juni 2024, Jalan Lintas Curup - Muara Aman Kabupaten Lebong sudah bisa diLewati kendaraan.
Baik itu kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, hanya saja untuk kendaraan bermotor roda 4, hanya bisa melintas jika tanpa muatan.
Ini akibat adanya longsor susulan di Dusun 4 Talang Kodok Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, sekira pukul 02.00 WIB dini hari Rabu, 12 Juni 2024.
Material longsor berupa lumpur, batu dan rumput semak belukar telah dilakukan kegiatan pembersihan.
BACA JUGA:Ramalan Persahabatan Shio Monyet di Tahun Ular Kayu 2025
Titik longsor yang dibersihkan menutupi total badan jalan dengan ketebalan 2 (dua) meter.
Termasuk sudah dipasang police line dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan, untuk berhati-hati, karena masih ada sisa material longsor dan badan jalan masih licin.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK ik melalui Kasatlantas, Iptu. Arief Abdullah menuturkan saat ini lokasi dapat dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 tanpa muatan.
"Arus lalu lintas kembali lancar dengan pengaturan arus Lalu lintas secara buka tutup, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kedua sisi jalan," terang Kasatlantas.
BACA JUGA:Begini Tips Agar Petani Terhindar dari Jeratan Tengkulak
BACA JUGA:Begini Kondisi Terkini Pembangunan Jembatan Kalong di Rejang Lebong
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantomi melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Rengki Anggara mengatakan, upaya melakukan evakuasi material longsor dengan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kabupaten Lebong telah dilakukan.
"Material longsor yang cukup banyak ditambah cuaca yang kurang bersahabat membutuhkan waktu banyak untuk membuka kembali satu-satunya akses penghubung Kabupaten Lebong-Rejang Lebong yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi itu," papar Rengki Anggara.
Pembersihan tetap dilanjutkan, dan jalan provinsi tersebut sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup, kepada pengguna jalan agar tetap waspada melintas.