Untuk PPDB tingkat sekolah menengah pertama (SMP), terdapat empat jalur masuk:
BACA JUGA:Update! Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara Rp150 Juta
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis di Lebong Tembus Rp108 Juta
1. Jalur zonasi: 50%
2. Jalur prestasi: 30%
3. Jalur afirmasi: 15%
4. Perpindahan orang tua: 5%
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM di Bengkulu Aman, Kapal Tanker Telah Bersandar
BACA JUGA:Pemkab Lebong Hanya Kebagian 500 Dosis Vaksin Rabies
Sedangkan untuk sekolah dasar (SD):
1. Jalur zonasi: 80%
2. Jalur afirmasi dan perpindahan orang tua: 20%
Dikbud Kota Bengkulu berharap pengawasan ketat dan kerja sama dengan instansi terkait dapat mencegah pungli serta memastikan proses PPDB berjalan lancar dan adil.