BENGKULUUTARA, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus adik kandung berinisial Ka (45) yang tega menembak kakak kandungnya dengan senapan angin di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada bulan 24 Mei lalu menarik perhatian.
Korban Hermen Joyo (62) yang merupakan kakak kandung pelaku ini meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Diketahui korban ditembak dengan senapan angin sebanyak 3 kali dan tepat mengenai dada kiri, tangan dan kakinya.
Sehingga korban dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi naasnya, dalam perawatan kondisi tubuh korban menurun.
BACA JUGA:Arie Septia Adinata Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Mengulang Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara 2020
BACA JUGA:Syarat Dukungan Pitra-Gusti Bertambah 10 Ribu, Waktu Perbaikan 4 Hari
Dan sampai pada akhirnya meninggal dunia.
Adapun salah satu peluru yang menembus dada korban diduga terpecah dikarenakan menghantam tulang korban yang akhirnya menyebabkan luka parah dan korban meninggal dunia.
Pengakuan sang adik pada Rakyatbengkulu.com yang sudah ditahan polisi sehari setelah kejadian mengaku terkejut.
BACA JUGA:Dukungan Perseorangan Pilkada Bengkulu Utara Baru Terupload 60 Persen, Ini Kendalanya
BACA JUGA:Tembak Kakak Kandung dengan Senapan Angin Cuma Gara-gara Ayam Mati, Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi
Kalau sang kakak meninggal akibat tembakannya tersebut.
“Saya tidak menyangka kalau kakak saya meninggal dunia,” terangnya dikutip dari KORANRB.ID
Ka mengakui kalau selama ini hubungannya dengan sang kakak tersebut tidak terlalu dekat.
Akan tetapi dia membantah kalau menembak kakak kandungnya tersebut berniat membunuh atau mengakhiri hidup sang kakak.