BACA JUGA:Belum Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Bengkulu Utara Dilanjutkan Besok
BACA JUGA:Tim SAR Lakukan Pencarian Pemancing Hilang Terseret Arus Batik Nau Bengkulu Utara
“Memang hubungan saya selama ini tidak baik, namun saya tidak berniat membunuh kakak saya,” ujarnya.
Ka mengaku kalau dirinya sampai menembak sang kakak tersebut hanya karena emosi sesaat saja.
Ka menyesal dan juga mengaku sangat bersedih pada saat mendapatkan kabar sang kakak meninggal dunia akibat tembakan senapan angin yang dilakukannya.
“Jujur saya sedih mendengar kabar tersebut, saya menyesal dan tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Wow! Bakal Ada Rafflesia Mekar Sempurna di Bengkulu Utara, Kunjungi Tepat Ini Jika Ingin Melihatnya
BACA JUGA:Ditikam Saudara Hanya Gara-gara Masalah Sepele, Pria di Bengkulu Utara Kritis
Akan tetapi Ka mengaku siap mempertanggungjawaban hal tersebut secara hukum.
Pada saat ini Ka juga sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menerangkan kalau polisi sudah mendengar informasi tersebut.
BACA JUGA:Haryadi Masuk Survei Golkar, Siap jadi Bupati di Pilkada Bengkulu Utara
Polisi sudah menerapkan sangkaan satu pasal lagi akibat kematian yang dialami korban.
Dimana sebelumnya polisi hanya menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
“Atas kematian yang dialami korban, maka kita menjerat tersangka dengan Pasal 351 (3) dimana penganiayaan yang dilakukannya tersebut mengakibatkan matinya korban,” jelas Kasat.