KPU Putuskan TMS, Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Jalur Perseorangan Dikabarkan Ajukan Gugatan

Rabu 19-06-2024,15:45 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Gusti menerangkan kalau mereka masih memiliki waktu untuk melakukan koordinasi dengan tim hukum. 

Sebelum memutuskan apakah melayangkan gugatan atau tidak atas keputusan KPU tersebut. 

BACA JUGA:Dukungan Perseorangan Pilkada Bengkulu Utara Baru Terupload 60 Persen, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Ini Faktor yang Menentukan Perebutan Perahu Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan 2024

“Kita masih berkoordinasi dengan tim hukum, dalam 1 - 2 hari ini akan kita putuskan apakah mengambil langkah gugatan atau tidak,” pungkasnya. 

Kategori :