BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perkembangan terbaru mengenai kejadian istri tebas leher suami di Rejang Lebong. Bahwa penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga tersangka AH.
Pemeriksaan seperti apa yang akan dilakukan penyidik Polres Mukomuko terhadap terduga tersangka?
Pemeriksaan dimaksud di sini bukan saja meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong akan melakukan pemeriksaan terhadap AH, dengan membawa atau mendatangkan psikiater.
BACA JUGA:Bejat! Modus Dijanjikan Nilai Bagus, Oknum Guru di Kota Bengkulu Diduga Setubuhi Murid di Hotel
BACA JUGA:Update! Keterangan Anak Korban, Orang Tuanya Sudah Pisah Rumah
Ini untuk memastikan kondisi dari AH (38), warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menuturkan, saat ini terduga tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AH masih menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah tersebut diperlukan karena keterangan dari terduga tersangka sering berubah-ubah.
"Dugaan bahwa terduga tersangka AH mengalami depresi ini, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa kejiwaan tersangka kepada psikiater," terang Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi Humas, dari bukti dan keterangan-keterangan saksi di lapangan, menyebutkan bahwa terduga tersangka sering bertindak arogan.
BACA JUGA:Istri Tebas Leher Suami, Korban Tewas Ditempat
BACA JUGA:Ini Daftar Kecamatan Terbanyak di Bengkulu Utara Kurban Sapi, Kambing dan Kerbau Tahun 1445 Hijriah
"Terduga tersangka AH sudah pisah ranjang dengan korban, sehingga korban tinggal di kebun sedangkan tersangka tinggal di rumahnya," ujar Kasi Humas.
Sebelum kejadian KDRT tersebut sambung Kasi Humas, terduga tersangka AH mendatangi korban yang merupakan suaminya, Wandra Hafis (44) dan sempat berbincang-bincang.