Asal Jangan Kampanye, Kandidat Paslon Pilkada Boleh Lakukan Sosialisasi

Kamis 27-06-2024,10:33 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

''Bisa saja nanti kami rekomendasikan orang yang curi start kampanye itu dicoret dari daftar pasangan calon pada saat didaftarkan atau mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada ke KPU,'' ungkap Eko.

BACA JUGA:6 Faktor Ini Bisa Mempengaruhi Kemenangan Cakada dalam Pilkada 2024, Benarkah?

BACA JUGA:Lowongan Jadi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024, Digaji Rp1 Juta per Bulan

Sejauh ini memang belum ada satupun pihak yang kedapatan melanggar tahapan atau mencuri start kampanye Pilgub Bengkulu 2024. 

Akan tetapi bukan berarti tidak ada, dia juga meminta masyarakat untuk proaktif mengawasi jalannya tahapan Pilgub Bengkulu 2024 yang sudah dibuka oleh KPU Provinsi Bengkulu.

''Jika ada indikasi pelanggaran, pihak yang mengetahui kami minta jangan ragu melaporkannya ke Bawaslu karena bisa saja tidak terpantau oleh kami,'' ujar Eko.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengakui tahapan yang sudah berjalan.

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Pemula Pilkada 2024 di Bengkulu Mencapai 63.900 Orang, 50.615 di Antaranya Pelajar

BACA JUGA:KPU Bengkulu: Jumlah Pemilih di TPS Naik Menjadi 600 pada Pilkada 2024

Pada saat ini baru sebatas penerimaan berkas dukungan untuk bakal pasangan calon jalur perseorangan atau independen.

''Untuk pendaftaran pasangan calon baru akan dibuka Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dangan Kamis, 29 Agustus 2024,'' kata Rusman.

Sementara untuk masa kampanye pasangan calon baru akan dibuka Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. 

Berdasarkan pantauan, sejauh ini para kandidat yang berniat maju Pilkada di Provinsi Bengkulu masih menjalani proses seleksi di tingkat partai politik (Parpol).

BACA JUGA:Seleksi Anggota PPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Kriteria yang Diumumkan KPU Kota Bengkulu

BACA JUGA:Quattrick Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Rejang Lebong Tidak akan Terwujud

Berdasarkan dari pengakuan para tim seleksi penjaringan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di internal partai politik, hasil seleksi paling cepat diumumkan Juni.

Kategori :