ASN Terlibat Judol Terancam Sanksi Berat, Gubernur Rohidin Sampaikan Ini

Jumat 28-06-2024,14:01 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Data mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar bermain judi online mulai diumumkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia.

Adapun kabar tersebut akhirnya sampai juga kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Karena itu memancing respon dari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA.

Dikatakan oleh Gubernur Rohidin, pihaknya menegaskan ASN yang terpapar bermain judol akan diberi sanksi yang berat.

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Bersama, Tulis Caption Buat yang Ngerti Aja

BACA JUGA:Ban Motor Kempes Jangan Dipaksa Berkendara, Ini Bahayanya

“Kita akan sanksi berat ASN yang ketahuan bermain judi online,” Kata Gubernur dikutip dari KORANRB.ID.

Dikatakan Gubernur Rohidin, kalau dirinya melarang keras seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk bermain judol ini.

Bukan hanya ASN saja, Gubernur Rohidin juga menekankan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya judol adalah suatu penyakit sosial yang akan berdampak langsung.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dikabarkan Putus Hubungan dengan Tunangannya, Ini Postingan Ibunda Muhammad Fardhana

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dikabarkan Gagal Menikah, Muhammad Fardhana Hapus Foto Instagram

Baik terhadap pemain judol sendiri, keluarga ataupun juga orang terdekat.

Selain itu, turut menghambat perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu itu sendiri.

“Bukan hanya ASN, kepada masyarakat juga kita tekankan jangan sampai bermain judi online dikarenakan dampaknya sangat bahaya,” tegas Rohidin.

Kategori :