"Anak saya itu juara renang regional Sumatera, belum lagi pernah dapat juara di sekolahnya sebelumnya. Jadi prestasi seperti apa yang bisa masuk itu," kata Hana.
Tetapi setelah pengumuman keluar anak Hana dinyatakan tidak lulus, lalu dipertanyakan Hana dengan tim panitia dan tanggapan panitia adalah keputusan di tangan Dinas Pendidikan.
"Saya menanyakan keputusan kelulusan, katanya dari Dikbud Kota Bengkulu," ujar Hana.
BACA JUGA:Kuota PPDB di Tujuh SMAN Tak Terpenuhi
BACA JUGA:PPDB Bengkulu Tengah, Ada 3 SMA Tanpa Pendaftar
Selain itu, ada juga orangtua calon siswa, Mufian Hardi yang juga turut mendaftarkan anaknya ke SMP 1 Kota Bengkulu dengan jalur perpindahan orangtua dengan hasil juga tidak lulus.
Dikatakan Mufian kalau diantara yang lulus semuanya berasal dari Kota Bengkulu dan dinyatakan lulus berbeda dengan dirinya.
Secara sah dirinya ber KTP di Kota Medan, baru beberapa minggu yang lalu Mufian dimutasi Ke Bengkulu.
"Saya bingung untuk penilaian perpindahan orangtua itu bagaimana, karena saya ini pindahan dari Kota Medan, dan tugas di Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi, Verifikasi Berkas Tetap di Sekolah
BACA JUGA:768 Calon Siswa Tak Lulus PPDB
"Lalu anak saya tidak lulus jalur perpindahan orangtua setelah saya lihat pada pengumuman itu alamat mereka kota Bengkulu jadi poin pindahnya itu di mana," tanya Mufian.
Karena secara syarat menurut Mufian telah memenuhi, akan tetapi dengan dinyatakan tidak lulus maka Mufian menanyakan mengenai kelulusan tersebut.
Jawaban dari pihak sekolah kalau sebelum pelaksanaan PPDB siswa yang dinyatakan lulus sudah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK) serta administrasi lainnya.
BACA JUGA:PPDB Kota Bengkulu: Ini Syarat Lengkap Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan
BACA JUGA:Di Sini PPDB Tanpa Pungutan, Kecuali