Adapun modus penganiayaan kedua ini korban difitnah mencuri.
Padahal korban tidak mencuri dan mereka tidak ada bukti.
BACA JUGA:Tertimbun Tanah, Begini Kronologi Penemuan Jasad Pria Asal Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Luar Biasa! WTP ke 11 Kabupaten Bengkulu Tengah, Masa Kepemimpinan Heriyandi Roni Selalu Raih WTP
Beredar informasi memang pelaku ini tidak menyukai korban.
Selanjutnya, pihak pondok pesantren melakukan mediasi terkait dugaan pencurian tersebut dan ternyata memang terjadi salah paham atau miskomunikasi saja.
“Sudah 2 kali mendapatkan penganiayaan, adek saya sempat kabur dari Ponpes tersebut karena adik saya sangat terancam dan pihak pondok pesantren tidak ada tindakan terhadap kedua pelaku tersebut,” katanya
Lebih miris lagi, pihak pondok pesantren tidak memberitahu pihak keluarga telah terjadi bullying tersebut.
BACA JUGA:MK Kabulkan Pencabutan Gugatan PAN, Ketua PPP Benteng Segera Surati KPU
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Warga Bengkulu, Datangi RSUD Bengkulu Tengah di Tanggal Segini
Karena pihak keluarga mengetahui adanya bullying tersebut setelah korban dijemput oleh keluarga pada 19 Juni 2024.
Kemudian setelah pihak keluarga korban mengetahui, barulah terjadi mediasi.
Akan tetapi pihak pondok pesantren tidak menyelesaikan persoalan ini dan seakan cuek.
Bahkan salah satu pelaku tidak mengakui perbuatannya dan orang tua dari salah seorang pelaku menantang pihak korban.
BACA JUGA:Terkait Larangan Mutasi Menjelang Pilkada, Ini Penjelasan BKN
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis Digelar RSUD Bengkulu Tengah dan Perdami Bulan Ini