BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu, kini bisa mengajukan pinjaman Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Kali ini rakyatbengkulu.com beberkan besaran angsuran pinjaman dan bunga bagi PPPK Bengkulu, jika meminjam mulai dari Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta, di Bank Bengkulu untuk tenor 4 tahun atau 48 kali angsuran.
Adapun besaran angsuran per bulan, berikut rincian angsuran pokok dan angsuran bunga serta total pengembalian untuk plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta, simak di bawah ini.
1. Plafon pinjaman Rp10.000.000 tenor 4 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp208.333 per bulan.
BACA JUGA:Untuk PPPK Bengkulu, Segini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 3 Tahun
BACA JUGA:Penting PPPK Bengkulu Tahu, Segini Angsuran Pinjaman Rp60 Juta – Rp100 Juta Tenor 3 Tahun
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp46.254 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp254.587 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp12.220.176 selama 4 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp2.220.176 selama 4 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp20.000.000 tenor 4 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp416.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp92.508 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp509.175 per bulan.