5. Dm Facebook Hallo Dukcapil: facebook.com/cc.dukcapil
Anda juga dapat menghubungi Dukcapil melalui sosial media Facebook.
BACA JUGA:9 Penyebab Pertengkaran Keluarga, Mulai dari Uang hingga Hadirnya Orang Baru
Dengan menggunakan Facebook, Anda dapat dengan mudah mengecek NIK KTP Anda secara online tanpa harus mendatangi Kantor Dukcapil secara fisik.
6. E-Mail Hallo Dukcapil: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Pengecekan selanjutnya adalah dengan melakukan pengiriman email ke call center.dukcapil@gmail.com dengan format sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan
- Nama Lengkap
- Nomor KK
- Nomor telepon
- Keluhan
- Setelah mengirim email tersebut, kamu tinggal menunggu maksimal satu kali 24 jam.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 3 Dampak Buruk Judi Online Terhadap Keluarga, Salah Satunya Tindakan Kriminal
Informasi tentang valid tidaknya NIK KTP akan diketahui dalam balasan email.
Nah, itulah cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar atau belum dengan mudahnya.
Masih dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, NIK yang gagal ditemukan biasanya akibat adanya data yang tidak diperbaharui dari dokumen terakhirnya.