MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Edi Kasman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan yang menghalanginya untuk menjalankan tugas pemerintahan setiap hari.
Edi Kasman, dalam keterangannya pada Jumat di Mukomuko, menyatakan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial.
"Surat tersebut telah dikirim langsung ke Bupati Mukomuko dan berisi pernyataan mundur dari jabatan," ujar Edi dikutip antaranews.com, Sabtu, 6 Juli 2024.
Alasan pengunduran diri Edi adalah karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk sejak Ramadan 1445 Hijriah.
BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Penemuan Jenazah dalam Siring di Mukomuko Ternyata Pengurus Masjid
BACA JUGA:Pembukaan Formasi CASN oleh Pemkab Mukomuko untuk Lulusan SMA Tahun Ini
"Kemungkinan sakit ini disebabkan oleh faktor usia. Dalam tiga bulan terakhir, saya sudah dua kali dirawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Padang," ungkapnya.
Dari hasil diagnosa dokter, Edi menderita penyakit gula darah tinggi dan kolesterol, yang membuat kondisi fisiknya sering drop. Karena penyakit tersebut, ia sering tidak bisa masuk kantor untuk menjalankan tugasnya.
Edi merasa bahwa pengunduran dirinya akan lebih baik untuk keberlangsungan program kerja di dinas, yang bisa dijalankan oleh pejabat baru yang lebih fit.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Eka Diana, mengungkapkan bahwa Edi telah merencanakan pengunduran diri sejak tiga bulan lalu, tetapi baru terealisasi sekarang.
BACA JUGA:Jaga Situasi Tetap Kondusif, Pemkot Bengkulu Siagakan Personel Selama Festival Tabut 2024
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Segera Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Simak Jumlah dan Jadwalnya di Sini
"Kemarin, kadis kembali mengajukan surat pengunduran dirinya dan surat tersebut sudah disampaikan kepada bupati," kata Eka.
Sebelumnya, Edi sempat membatalkan pengunduran diri setelah dilakukan pendekatan, dengan petugas yang siap bolak-balik ke rumahnya untuk mengantar dokumen yang perlu ditandatangani.
Namun, kondisi kesehatannya yang jarang membaik membuatnya sulit untuk terus bekerja.