CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P membuka Rapat Koordinasi (Rakor) soal kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Wilayah Sumatera.
Rakor dihadiri langsung oleh perwakilan Mendagri, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam Polri).
Termasuk, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para Forkopimda, Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Negara (BIN) Bupati/Wali Kota Regional Sumatera.
Di Rejang Lebong Rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 Wilayah Sumatera diikuti oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.
Ikut hadir pula Asisten II, Asli Samin. Rakor digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Rejang Lebong secara daring.
BACA JUGA:Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Ban Tubeless pada Kendaraan
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan.
Serta kemungkinan adanya potensi permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pilkada serentak di wilayah Sumatera.
"Kita semua dapat mengantisipasi permasalahan tersebut secara dini, sekaligus dapat memastikan serta menjamin tahapan Pilkada serentak tahun 2024 akan dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Menko Polhukam RI.
Hal-hal Lain yang perlu optimalisasi dalam tahapan Pilkada 2024 yakni, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.
Dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, serta pertahanan dan pemeliharaan keutuhan NKRI.
BACA JUGA:Mendukung Aktivitas Perekonomian, 6 Fungsi Kartu ATM yang Memudahkan Nasabah
Pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan.
Serta koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul.
"Adanya keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan di daerah," kata Menko Polhukam.