HONDA

Pemkab Seluma Putuskan Status Dua Kepala Desa yang Dinonaktifkan

Pemkab Seluma Putuskan Status Dua Kepala Desa yang Dinonaktifkan

Sekda Seluma, Hadianto, menyampaikan--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya mengambil keputusan terkait status dua kepala desa yang sebelumnya diberhentikan akibat permasalahan yang berbeda. 

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Seluma, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, M.Si.

Dalam hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Ibran, akan kembali diaktifkan setelah menjalani sanksi pemberhentian sementara selama enam bulan. 

BACA JUGA:Gardu Induk PLN Bintuhan Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025, Pemkab Kaur Optimis

BACA JUGA:Kontroversi Penggunaan Dana Desa, BPD Talang Indah Protes Pembelian Handphone oleh Kades

Sementara itu, Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto, resmi diberhentikan dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, akan digelar pemilihan antar waktu (PAW).

Sekda Seluma, Hadianto, menyampaikan bahwa keputusan ini telah melalui berbagai tahapan evaluasi dan pertimbangan yang matang. 

“Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan secara menyeluruh, diputuskan bahwa Kades Dusun Baru, Ibran, akan diaktifkan kembali setelah menjalani sanksi pemberhentian sementara. Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada Bupati Seluma untuk pembuatan SK,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:7 Kebiasaan Orang yang Sudah Tidak Memiliki Orang Tua Lagi Menurut Psikologi

BACA JUGA:Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Berganti, Ini Sosok Penggantinya

Hasil keputusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan kembali serta pemberhentian jabatan kedua kepala desa tersebut.

Sebagai informasi, kedua kepala desa yang dinonaktifkan sebelumnya terlibat dalam kasus yang berbeda. Kades Dusun Baru, Ibran, diberhentikan sementara karena terjadi gejolak di desanya. Warga menolak kepemimpinannya dengan berbagai alasan, termasuk dugaan kasus perselingkuhan. 

BACA JUGA:6 Tanda Pria yang Menyesali Pernikahannya, Termasuk Ekspektasi yang Tidak Terpenuhi

BACA JUGA:Mulai dari Diri Sendiri: Kebiasaan yang Harus Ditinggalkan agar Dikelilingi Orang Berkarakter Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: